30 Desember 2011

DISDIK KABUPATEN CIANJUR Database Ngaco, Pemborong Kecewa DAK Tak Bisa Cair

CIANJUR (Suara Karya): Dua puluh paket proyek yang didanai DAK (dana alokasi khusus) bidang pengadaan tahun 2011 senilai Rp 46 miliar pada Dinas Pendidikan (Disdik) tidak bisa cair pada akhir tahun 2011 karena data-data pencairan yang diajukan Disdik ke Dinas Keuangan dan Aset Daerah (DKAD) Pemkab Cianjur tidak sama alias ngaco.

Beberapa orang pemborong-yang dibenarkan pemborong lainnya-menilai kacaunya data yang diajukan pihak Disdik ke DKAD akibat kinerja yang buruk di tubuh Disdik Kabupaten Cianjur.

"Kejadian ini jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jabar, sehingga DAK tidak bisa dicairkan sebelum permasalahan tersebut diselesaikan," kata salah seorang pemborong yang menolak disebutkan namanya.

Kepala Disdik Kabupaten Cianjur, Drs Endang Suhendar, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (28/ 12), membenarkan, 20 paket proyek DAK bidang pengadaan tahun 2011 tidak bisa dicairkan pada tahun 2011 ini. Karena itu, terpaksa akan diluncurkan pada tahun anggaran 2012.

"Tidak dapat dicairkannya DAK bukan karena diblokir oleh BPK, tetapi dari temuan BPK, karena database DPA (daftar pengajuan anggaran) yang kami miliki tidak sama dengan database yang dimiliki DKAD Pemkab Cianjur, sehingga nomor rekening yang diajukan tidak sama dengan yang ada pada DKAD Pemkab Cianjur," katanya.

Diakui Endang, ada kesalahan administratif yang menyebabkan berbedanya database yang dimiliki Disdik dengan database yang dimiliki DKAD. Karena itu, DAK bidang pengadaan terpaksa akan diluncurkan pencairannya pada tahun 2012 setelah dilakukan perbaikan-perbaikan.

"Untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam DPA dan agar dapat diluncurkan tahun 2012 sudah dilakukan pembahasan dengan pihak DPRD Kabupaten Cianjur. Intinya, akan diluncurkan tahun 2012. Mudah-mudahan triwulan pertama sudah dapat dicairkan oleh para pemborong," harap Endang.

Beberapa pemborong, mengatakan, akibat kejadian buruknya kinerja Disdik, pihaknya merasa dirugikan. Padahal mereka sudah bekerja keras agar proyek yang dilaksanakannya selesai sesuai jadwal kontrak dan anggarannya segera dapat dicairkan pula. "Tetapi kenyataannya, anggarannya tidak bisa dicairkan," ujarnya. (*/Sadono)

29 Desember 2011

Persib Gaet Dua Striker Asal Ghana dan Jepang


Bandung - Persib Bandung mendatangkan dua pemain baru untuk mengisi posisi penyerang utama Maung Bandung. Kedua pemain adalah Moses Sakyi, 30 tahun, asal Ghana, dan Ryota Miki, 26 tahun, asal Jepang.

"Keduanya akan tiba di Indonesia malam ini dan kami jemput (ke Bandara Soekarno-Hatta) untuk dibawa ke sini (Bandung)," ujar Manajer Persib Umuh Muhtar usai memantau latihan anak-anak asuhannya di lapangan Brigif 15, Kota Cimahi, Kamis petang, 29 Desember 2011.

Umuh berharap kedua penyerang bisa langsung bergabung dalam latihan skuad Maung Bandung sekalian menjalani uji kabisa di Stadion Siliwangi besok petang. "Soal proses tes mereka kami serahkan kepada pelatih sepenuhnya," kata Umuh. "Mudah-mudahan keduanya memang bagus, sesuai harapan kami untuk mengisi lini depan sehingga Persib nanti tampil lebih baik,"

Umuh juga mengaku pihaknya sudah melakukan negosiasi harga kontrak maupun persyaratan administrasi dengan kedua pemain. "Keduanya bahkan sudah kami daftarkan ke PT Liga Indonesia. Tapi nanti tetap terserah keputusan pelatih. Kalau pelatih oke, nanti pemainnya tinggal teken kontrak,"tandasnya.

Dari informasi dihimpun, Maung sudah mengutus dua awak manajemen untuk manajemen ke Bandara Soekarno Hatta malam ini. Moses dijadwalkan mendarat sekitar pukul 18.15 WIB, sedangkan Ryota sekitar pukul 19.00 WIB.

Ratusan Warga Cianjur Selatan Nikmati Listrik Tenaga Mikro


CIANJUR--MICOM: Sebanyak 135 kepala keluarga (KK) di Desa Cisaranten Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, saat ini sudah bisa menikmati aliran listrik.

Hal itu terjadi, setelah terbangunnya pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) bersumber dari dasar aliran Sungai Legok Picung.

Pembangunan PLTMH ini menghabiskan anggaran sebesar lebih kurang Rp1.131.635.000 bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Barat.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan UPTD Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah I Cianjur Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Denny Rachmat G mengatakan, energi alternatif atau energi terbarukan merupakan potensi di wilayah kerja UPTD ESDM Wilayah I Cianjur.

Energi tersebut harus terus dikembangkan melihat manfaat kegiatan tersebut adalah memajukan dan menyejahterakan masyarakat yang belum mendapatkan listrik perdesaan. (OL-11)

23 September 2011

Penambangan Pasir Besi di Kawasan Wisata Sindangbarang, Ditutup

CIANJUR, (PRLM).- Lokasi penambangan pasir besi yang masuk hingga ke kawasan objek wisata tidak memiliki ijin, Rabu (21/9) sudah ditutup, dan kini di lokasi tidak diperbolehkan ada aktifitas lagi. Apabila nantinya masih ditemukan ada yang melakukan aktifitas tentunya akan ada langkah lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu ditegaskan Camat Sindangbarang Sopandi saat dihubungi, Kamis (22/9). Dia mengatakan, penetupan dilakukakan pihaknya, Rabu (21/9) merespon aspirasi masyarakat yang disampaikan saat melakukan aksi unjuk rasa. Sebelum penutupan, pihaknya maupun Dinas Pengelolaan Sumber Air dan Pertambangan (PSDA dan P) Kab. Cianjur sudah beberapa kali menyampaikan teguran supaya aktifitas penambangan di Pasir Dudukuy dihentikan. Namun ketika itu teguran yang disampaikan tidak dihiraukan, sehingga memicu reaksi dari masyarakat.

"Dalam pertemuan dengan unsur muspika maupun perwakilan masyarakat, penanggung jawab penambangan pasir besi di Pasir Dudukuy sudah bisa menerima dan menghentikan aktifitasnya," katanya.

Dikatakan Sopandi, lokasi penambangan yang ditutup itu berada di Pasir Dudukuy Desa Saganten antara Pantai Apra dan Sereg. Pada 15 Agustus 2011 lalu, pihaknya sudah menyampaikan laporan ke Dinas PSD dan P. Sebab dari informasi antara Pantai Apra dan Sereg itu merupakan kawasan wisata, sehingga tidak boleh ditambang dan sebaliknya harus dilestarikan.

Sementara itu Kabid Pertambangan Dinas PSD dan P Kab. Cianjur Endang Suparman membenarkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan beberapa kali surat teguran terhadap aktifitas penambangan di Pasir Dudukuy Desa Saganten. Selain itu, pihaknya juga sudah menyampaikan surat penghentian kegiatan terhadap kegiatan pemurnian pasir besi di Desa Jayagiri Kec. Sindangbarang dikarenakan usahanya tidak memiliki ijin termasuk pemberitahuan kepada camat setempat.

"Jadi di dua lokasi itu penambangan maupun pemurniannya tidak memiliki ijin, dan kami sudah berkali kal menyampaikan teguran hingga penghentian, apabila masih ada aktitifitas pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses ke aparat penegak hukum," katanya.

Mengenai adanya pro kontra terhadap berbagai bentuk aktifitas penambangan pasir besi, Endang, mengungkapkan hal itu tidak bisa dihindari. Namun pihaknya mengeluarkan SIPR mengacu pada amanat Undang undang bila masyarakat menambang dengan cara sendiri (memakai cara manual) pemerintah wajib mendukung kegiatan itu. Tujuan mengeluarkan SIPR yairu untuk pengembangan wilayah Cianjur selatan. Selain itu ada ketentuan lokasi penambangannya yaitu hanya di ombak terendah dan tertinggi. Apabila diluar itu berarti diluar ketentuan.

"Penambangan rakyat itu murni masyarakat dan pakai alat tradisional, tidak boleh menggunakan alat modern. Apabila ada yang melanggar bisa dikenakan sangsi. Kalau ada temuan melanggar, segera laporkan ke kami. Kalau terbukti bisa diberikan sangsi, soalnya kalau pakai alat modern berarti bukan penambangan rakyat lagi," ujarnya.(A-116/das)***

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Skull Belt Buckles