REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Politik kepegawaian di Indonesia yang masih menjadikan ijazah sebagai tolak ukur kapabilitas dan kredibilitas seseorang turut berperan merusak iklim akademis di perguruan tinggi. Hal ini karena Ijazah hanya dijadikan alat untuk meningkatkan posisi jabatan seseorang di sebuah instansi.
"Ijazah untuk mendapatkan jabatan telah merusak dunia akademis kita," ujar Mahfud MD.
Saat ini banyak sekali lembaga akademisi setingkat universitas yang menjadikan ijazah sebagai proyek bisnis. Ijazah seringkali didapat tanpa mekanisme akademik yang semestinya. "Banyak sekali lembaga pendidikan yang hanya bisa mengeluarkan ijazah tanpa bisa mempertanggung-jawabkannya secara moral dan akademis," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Menurut Mahfud, pertanggungjawaban gelar akademis melalui ujian terbuka merupakan tradisi yang baik dan patut dipertahankan. Hal ini karena ujian terbuka bisa membuktikan seberapa dalam pemahaman seorang calon peraih gelar dalam menguasai permasalahan di bidang akademis yang dipilih.
0 komentar:
Posting Komentar