Cianjur,
Terkait dengan adanya dugaan permainan dalam pelaksanaan tender proyek di lingkungan Pemda Kabupaten Cianjur, Komisi III DPRD meminta Bupati Cianjur Tjetjep Muhtar Soleh segera melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh SKPD mulai dari pimpinan sampai dengan bagian teknis termasuk kinerja panitia lelang.
Evaluasi ini harus segera dilakukan untuk melihat sampai sejauhmana kinerja aparat yang ada di setiap SKPD, apakah mereka sudah melaksanakan tugas dengan benar atau malah sebaliknya. Termasuk bagaimana proses pelaksanaan pelelangan yang dilakukan oleh SKPD, karena jika ada persoalan yang mencuat bukan hanya SKPD yang menjadi sorotan tapi pimpinan dalam hal ini Bupati juga kebagian getahnya. Padahal secara kebijakan sudah benar, tapi jika dalam pelaksanaan dilapangan terjadi penyimpangan tetap saja pimpinan yang jadi bahan omongan, ujar Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Jimmy Perkasa HAS yang ditemui, Selasa (7/6).
Hasil evaluasi terhadap kinerja SKPD ini menurut Jimmy nantinya bisa dijadikan bahan pertimbangan oleh Bupati saat melakukan mutasi dan rotasi pejabat yang ada di lingkungan pemkab Cianjur. Mengenai adanya dugaan permainan dan pengkondisian dalam pelaksanaan tender proyek di sejumlah SKPD seperti yang diungkapkan sejumlah kalangan di media massa, Jimmy berjanji pihaknya akan menyikapi persoalan tersebut dengan serius.
Kami akan menyikapi persoalan ini dengan serius, bahkan dalam waktu dekat kami akan panggil pimpinan SKPD termasuk panitia lelang untuk memberikan penjelasan, kata Jimmy.
Secara terpisah Ketua Umum LSM JidarR (Jaringan Indipenden Aliansi Rakyat Cianjur), Jamaluddin Zamianie menyambut baik sikap dari Komisi III yang akan menindaklanjuti persoalan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan tender proyek di lingkungan Pemkab Cianjur.
Kami berharap kedepannya pelaksanaan tender proyek di lingkungan Pemkab Cianjur bisa bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), ujar Jamaluddin yang dihubungi, Selasa (7/6).
Jamal mengungkapkan, belum lama ini pihaknya menemukan adanya indikasi kalau pelaksanaan tender baik proyek pengadaan maupun proyek fisik yang dilakukan disejumlah SKPD hanya akal-akalan saja untuk memenangkan salah satu rekanan yang sebelumnya telah menyerahkan sejumlah dana untuk kewajiban.
Menurut Jamaluddin, indikasi adanya tender akal-akalan yang dilakukan oleh sejumlah SKPD tersebut terlihat dari adanya pihak rekanan yang sudah melakukan pekerjaan terlebih dahulu padahal proses tender masih berlangsung.
Bahkan kami menemukan sejumlah bukti berupa kwitansi tanda terima uang dan bukti setoran bank dari pihak rekanan yang diberikan kepada oknum di SKPD sebagai uang kewajiban untuk mendapatkan proyek di dinas tersebut, kata Jamaluddin. (ar)(sumber : Harian Pelita )
0 komentar:
Posting Komentar