16 Maret 2011

Gubernur Tunjuk Bakorwil Bogor Sebagai Calon Plt Bupati Cianjur

CIANJUR, (PRLM).- Dua hari lagi, tepatnya 17 Maret 2011 masa jabatan Tjetjep Muchtar Soleh sebagai Bupati Cianjur periode 2006 - 2011 akan berakhir.

Sedangkan untuk mengisi kekosongan jabatan karena proses pemilukada Kabupaten Cianjur masih berjalan, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan telah menunjuk Bakorwil Bogor sebagai calon Plt Bupati Cianjur yang akan menjabat hingga bupati periode 2011 - 2016 hasil pemilukada nanti dilantik.


Terkait hal tersebut dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Keprotokolan Setda Pemkab. Cianjur Suprayogi, Selasa (15/3). Dia mengatakan berakhirnya masa jabatan bupati Cianjur tidak akan ada kekosongan jabatan. Sebab pihaknya sudah mendapat informasi bahwa Gubernur Jabar telah menunjuk Bakorwil Bogor sebagai Plt Bupati Cianjur.

"Kalau informasi sudah kami terima, tetapi surat formilnya baru akan turun besok (Rabu-red). Pak Gubernur sudah menunjuk Plt Bupati Cianjur yaitu kepala bakorwil Bogor Wawan Hermawan. Jadi begitu masa jabatan pak bupati sekarang berakhir sudah ada Plt, sehingga tidak ada kekosongan jabatan," ujarnya.

Dikatakan Suprayogi, pemkab Cianjur melalui bagian pemerintahan sudah menyampaikan laporan kepada pemerintah provinsi Jabar terkait masa berakhirnya jabatan bupati. Tujuannya supaya pada akhir masa jabatan nanti, tidak terjadi kekosongan.

Sedangkan pengisian jabatan Bupati oleh plt itu sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Jabar. "Jadi Pemkab Cianjur hanya sebatas menyampaikan laporan, pengisian pejabatnya oleh pak gubernur," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh saat ditanya seputar akhir masa jabatan dirinya mengharapkan plt bupati Cianjur bisa langsung menjalankan tugas begitu masa bakti dirinya berakhir, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan. "Siapa yang nantinya menjabat sebagai plt itu, sepenuhnya menjadi kewenangan pak gubernur," ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Kab. Cianjur Unang Margana saat diminta tanggapan seputar berakhir jabatan bupati Cianjur mengatakan bahwa itu bukan merupakan wilayah kewenangan dirinya.

Dia mengatakan hal itu tidak akan mempengaruhu kegiatan KPU melaksanakan berbagai tahapan persiapan menghadapi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Kabupaten Cianjur yang hari H nya dilaksanakan Senin 21 Maret mendatang.

"Itu bukan wilayah kewenangan kami, proses persiapan PSU tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya.(A-116/A-26).***

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Skull Belt Buckles