04 Mei 2011

FKDT Cianjur Minta Dewan Bisa Buat Perda MD


CIANJUR, (PRLM).- Sekitar seratus guru tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Cianjur, Selasa (3/5) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Cianjur. Mereka datang untuk melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Cianjur sekaligus mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) Madrasah Diniyah Takmilyah (MD) segera dibuat.

Ketua FKDT Kabupaten Cianjur, Sen Ali Farsyah mengatakan, MD merupakan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan agama Islam, berupa lembaga-lembaga pendidikan di pondok pesantren maupun di luar. "Lembaga pendidikan Islam, MD ini sudah lama diselenggarakan di Indonesia, termasuk di Cianjur,” katanya.

Dikatakan, munculnya ide-ide pembaharuan pendidikan di Indonesia, membuat dunia madrasah pun ikut melakukan pembaharuan. Beberapa organisasi pendidikan yang menyelenggarakan madrasah mulai menyusun kurikulum, termasuk memberikan pelajaran umum. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Perda Diniyah Takmiliyah segera dibuat. Sebab nantinya akan lebih memperkukuh keberadaan diniyah, sehingga dapat berperan positif dalam pembangunan nasional dan berguna bagi masyarakat.

Hal yang sama dikatakan Sekretaris FKDT Kecamatan Cidaun, Muhammad Abdul Halim. Menurut dia, lahirnya Perda MD sangat dibutuhkan dalam mendukung pembinaan pendidikan keagamaan yang profesional. Sebab nantinya kedudukan dan fungsi akan tertata dan memiliki legalitas berdasarkan perundangan daerah.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Susilawati mengatakan pihaknya mendukung lahirnya Perda sesuai aspirasi FKDT. Sebab melalui Perda ini, nantinya keberadaan MD di kabupaten Cianjur akan lebih kuat. “Kami akan mengusulkan aspirasi ini ke badan legislasi, nantinya akan dibahas tentang rencana perda tersebut. Intinya, kami mendukung sekali usulan Perda MD ini,” tuturnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Skull Belt Buckles