05 Mei 2011

Sjafruddin Prawiranegara Diusulkan Lagi Jadi Pahlawan Nasional


Tahun ini Pemerintah Jawa Barat mengusulkan lagi Sjafruddin Prawiranegara sebagai pahlawan nasional. "Pemerintah Jawa Barat sudah 2 kali mengusulkan Pak Sjaf sebagai pahlawan nasional, tapi usaha itu belum membuahkan hasil," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung.


Dua kali Ketua Presiden Darurat Republik Indonesia (PDRI) di zaman Agresi Militer Belanda II itu diusulkan menjadi pahlawan Nasional pada 2007 dan 2009. Tahun ini, kata Heryawan, Pemerintah Jawa Barat menggandeng Provinsi Sumatra Barat dan Banten untuk mengusulkan hal yang sama kepada pemerintah pusat.

Hari ini, Pemprov Jawa Barat bersama Komunitas Sejarawan Jawa Barat dan Panitia Seabad Sjafruddin Prawiranegara menggelar Seminar Nasional di Gedung Bappeda Jawa Barat. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro didapuk menjadi pembicara kunci dalam seminar itu.

Heryawan mengatakan, Sumatra Barat dan Banten diajak mengusung Sjafruddin jadi pahlawan nasional dengan sejumlah alasan. Di antaranya, buyut Sjafruddin, Sutan Alam Intan, masih berdarah Kesultanan Pagaruyung, yang dibuang Belanda ke Banten karena tersangkut pemberontakan Kaum Paderi. Selain itu, Sjafruddin dilahirkan pada 19 Desember 1911 di Banten.

Heryawan berharap, dengan diusung 3 daerah sekaligus, usul itu bisa tembus tahun ini. Sebelumnya Pemerintah Jawa Barat pernah menggandeng Sumatra Barat mengusung M. Natsir menjadi pahlawan nasional.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pihaknya akan membantu pengusungan Sjafruddin menjadi pahlawan nasional. Sjafruddin, lanjutnya, pernah menjabat juga jadi Menteri Pertahanan. "Kami akan ikut membantu, tapi kami tunggu hasil kesimpulan (seminar ini) seperti apa," katanya ditemui usai berbicara di seminar itu.

Kementeriannya, papar Purnomo, tidak ikut menjadi panitia yang dibentuk pemerintah untuk memutuskan gelar pahlawan nasional. "Kita tunggu hasil kesimpulannya seperti apa," katanya.

Purnomo mengatakan pihaknya memahami soal dukungan itu. Menurutnya, PDRI merupakan upaya penyelamatan Republik. Saat itu, Presiden Soekarno dan Wakilnya M. Hatta ditangkap Belanda dalam Agresi Militer II tahun 1948, dan diasingkan ke Pulau Bangka.

Soekarno-Hatta menugaskan Sjafrudfdin membentuk pemerintahan darurat, lewat telegram yang tak pernah sampai. "Upaya PDRI itu memaksa Belanda berunding, hingga perjanjian Roem-Royen mengakhiri agresi itu," katanya.

Dalam perspektif kementeriannya, kata Purnomo, langkah PDRI itu bagian dari bela negara. "Pengembangan bela negara itu ranah tugas pokok kami di Kementerian Pertahanan," katanya.

Pemerintah menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Tahun ini perayaannya akan dipusatkan di Bukit Tinggi, dengan meresmikan Monumen Bela Negara di sana.

Dalam sesi diskusi di seminar itu, sempat mengemuka konsekuensi pengangkatan Sjafrudin sebagai pahlawan nasional, sama dengan mengakuinya sebagai salah satu Presiden RI.

Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, termasuk yang menyokong pengakuan itu. Jimly mengatakan, tidak perlu ada keraguan untuk menyatakan Sjafruddin selaku Ketua PDRI antara 19 Desember 1948 sampai 14 juli 1949 sebagai kepala negara. "(Dia) adalah kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia," katanya.

Gubernur Heryawan mengatakan, tahun ini sejumlah tokoh tengah dikaji untuk diusulkan menjadi Pahlawan Nasional oleh pemerintah Jawa Barat. Selain Sjafruddin, katanya, tengah dikaji untuk mengusulkan mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin. Pengusulan Bang Ali itu akan dibawa bersama dengan Pemerintah DKI Jakarta.( sumber ; Tempo )

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Skull Belt Buckles