17 Februari 2011

Ahmadiyah Tuduh Fatwa MUI Pemicu Konflik dan Kekerasan

Kamis, 17 Februari 2011
Hidayatullah.com -- Ahmadiyah mengakui bila dalam ajarannya Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi. Namun Mirza diyakini tidak membawa syariat baru dalam ajaran Islam.

"Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi tapi tidak membawa syariah baru seperti Nabi Muhammad," ujar Amir Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Abdul Basit saat rapat dengar pendapat umum antara Komisi VIII dengan JAI di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).

Menurut Basit, Mirza Ghulam Ahmad adalah Imam Mahdi yang turun setelah Nabi Muhammad SAW.

"Mirza adalah Al Imam Mahdi yang turun setelah Muhammad," ujar Basit.

Basit pun menolak bila ajaran Ahmadiyah dianggap sesat. Ahmadiyah, menurut Basit tidak pernah mengurangi atau menambahkan satu ayat dalam al-Quran yang juga sebagai pedoman Ahmadiyah.

"Tidak satu ayat pun di al-Quran yang kita kurangi atau kita tambahkan. Kita adalah Islam," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama itu juga Basit juga menuding kekerasan terhadap kelompoknya meningkat setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sesat ajaran Ahmadiyah.

“Fatwa MUI menjadi pemicu konflik dan kekerasan kepada Ahmadiyah,” katanya.

Pernyataan ini pun sontak menuai protes dari beberapa anggota DPR. Hazrul Azwar, politikus PPP membantah dengan tegas dan menanyakan fatwa yang mana yang dimaksud Abdul.

“Saya punya data kekerasan Ahmadiyah itu bukan karna fatwa MUI," ujarnya.

Protes senada juga disampaikan Zainut Tauhid Sa’ad, anggota Komisi VIII lainnya.

"Saya minta dengan terbuka pimpinan Ahmadiyah minta maaf kepada MUI atas perkataannya tadi.

Menjawab protes tersebut, Basit menjelaskan fatwa MUI tidak secara langsung memicu kekerasan terhadap Ahmadiyah. Tapi ekses dari fatwa itulah yang menyebabkan kekerasan. *

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Skull Belt Buckles