22 Februari 2011

UU BUMN akan direvisi

REVISI UNDANG-UNDANG
UU BUMN akan direvisi
 JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR Ecky Awal Muharam mengungkapkan sebagian anggota komisinya tengah membahas mengenai usulan mengamandemen Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu sorotan dalam amandemen itu tentang bagaimana meningkatkan akuntabilitas BUMN.

Ecky menjelaskan, Komisi VI DPR ingin ada peran pengawasan publik terhadap BUMN, peran manajemen dan kepemilikan saham di perusahaan BUMN. "Intinya bagaimana meningkatkan akuntabilitas BUMN," ujar anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Cuma, Ecky mengatakan, pembahasan amandemen UU BUMN ini belum bisa intensif. Sebab, Komisi VI DPR tengah membahas RUU Koperasi, RUU Lembaga Keuangan Mikro, dan RUU Perdagangan. "Tapi nanti kami lihat siapa yang duluan mengajukan, pemerintah atau DPR," kata Ecky.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Restrukrisasi dan Perencanaan Kementrian BUMN Djiwanti mengungkapkan pemerintah juga tengah menggodok revisi UU BUMN itu. "Dari dalam kementerian sudah dilakukan review oleh tim khusus. Termasuk dalam pembahasan internal ini adalah soal privatisasi," ujar Djiwanti.

Namun, Djiawanti enggan memaparkan lebih lanjut poin privatisasi yang dimaksud. Yang jelas, tim internal BUMN tersebut akan bekerja selama setahun ini agar dapat merampungkan revisi UU BUMN.
   

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Skull Belt Buckles