20 Februari 2011

PKS CIANJUR GELAR APEL SIAGA 2 PEMENANGAN PEMILUKADA

Menindak lanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan di adakannya pemungutan suara ulang di 4 kecamatan di Kabupaten Cianjur,DPD Partai Keadilan Sejahtera selaku salah satu pengusung pasangan DANGDAN mengadakan apel siaga 2 pemenangan pemilukada yang dilaksanakan di Gedung Dakwah Cianjur pada hari Minggu tanggal 20 Pebruari 2011. Pada kesempatan itu salah seorang dari Tim Advokasi DANGDAN, Sadar Muslihat,SH memaparkan kronologis gugatan yang diajukan Pasangan DANGDAN hingga akhirnya MK memutuskan Pemungutan Suara Ulang. Apel Siaga yang dihadiri ratusan kader dan simpatisan PKS dan pasangan DANGDAN tersebut mendapat informasi yang jelas dan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan pasangan lain sehingga para kader dan simpatisan dapat mengetahui secara jelas dan bisa menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya telah terjadi di Pemilukada Cianjur tersebut.Sadar Muslihat pun menekankan walaupun yang di ulang hanya di 4 kecamatan,yaitu kecamatan Cianjur,Pacet,Cipanas dan Mande bukan berarti di kecamatan lain tidak ada pelanggaran,tetapi hanya karena alat bukti dan saksi yang kurang kuat sehingga hanya 4 kecamatan yang di ulang.Pemungutan suara ulang pun mebuktikan bahwa memang telah terjadi kecurangan dalam penyelanggaraan pemilukada yang dilakukan khususnya oleh pasangan Cerdas secara Terstruktur,Masif dan Sistematis.Sementara itu Ketua DPD PKS cianjur Teguh Agung NM,S.Si
 dalam orasi pemenangan Pemilukada mengajak semua kader dan simpatisan PKS dan Pasangan DANGDAN untuk bersama-sama berjuang memenangkan DANGDAN dengan cara-cara yang baik dan akan membalas kecurangan dengan memenangkan Pemungutan Suara Ulang.Acara yang di akhiri dengan Taujih Pemenangan oleh Ustadz Drs.Ade Satibi Darwis kembali menegaskan dan mengajak semua kader dan simpatisan untuk bersama-sama meningkatkan ruhiyah kita dan menjelaskan tentang orang-orang yang layak diberi kemenangan oleh Allah SWT. Adapun syarat-syarat orang yang layak diberi kemenangan adalah:1. Quwwatul Aqidah, yaitu harus mempunyai kekuatan akidah sehingga dalam memperoleh kemenangan tidak dengan menggunakan cara-cara yang jauh dari nilai-nilai Islam yaitu dengan menggunakan bantuan dukun,jimat-jimat yang akhirnya mengarah kepada kemusyrikan. 2. Quwwatul Ibadah, yaitu kekuatan ibadah,seorang pemimpin harus mempunyai kekuatan dalam hal-hal ibadah yang sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah. 3. Quwwatul Iradah,yaitu kekuatan kehendak.Orang yang layak diberi kemenangan adalah yang mempunyai tekad yang kuat untuk memenangkan pertempuran dengan mengambil contoh dari perjuangan rasul dan para sahabat yaitu dengan selalu bergantung kepada Allah SWT.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Skull Belt Buckles